INSIBERNEWS - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan permohonan maaf atas keterlambatan Pencairan KJP Plus Tahap 1 tahun 2024. Sabtu, (08/06/2024).
Permintaan maaf ini terjadi atas keterlambatan ini diumumkan di media sosial upt. P4OP dan disdikdki.
Disdikdki akan memastikan pencairan KJP Plus Tahap 1 akan dilakukan pada minggu kedua bulan Juni tahun 2024.
Baca Juga: Dilaporkan Hilang, Kini Siswi SMAN 61 Jakarta Berhasil Ditemukan
Keterlambatan pencairan KJP Tahap 1 ini disebabkan karena proses verifikasi dan validasi data calon penerima KJP Plus yang harus disesuaikan terlebih dahulu.