Dia mengaku pihaknya kesulitan dalam melakukan identifikasi terhadap drone yang melintas diatas gedung Kartika Kejagung. Pasalnya, pengendalian drone bisa dilakukan dari jarak yang cukup jauh.
"Tapi, kita kan gak bisa mengidentifikasi dari mana asalnya.
Drone itu kan bisa dikendalikan dari jarak sekian ratus meter, sekilo pun bisa dikendalikan," ucapnya.
Baca Juga: Hasil Survei, Kejagung Paling Dipercaya Publik Berkat Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Jampidsus
Selain itu, Ketut memastikan bahwa pihaknya akan mendalami soal gambar atau video yang berada di dalam drone tersebut. Menurutnya, jika membahayakan maka Kejagung akan melaporkan ke kepolisian.
"Drone itu begini, kalau memang menurut kita tidak membahayakan, tidak perlu sampai ke media. Tapi kalau pun ada yang sifatnya membahayakan, kita lapor ke kepolisian atau kita lakukan penelusuran," tegasnya. [**]