news

Kombes MTK Diduga Perintahkan 6 Anggota Densus 88 Lakukan Penguntitan Jampidsus Kejagung

Sabtu, 1 Juni 2024 | 23:44 WIB
Kombes MTK Diduga Perintahkan 6 Anggota Densus 88 Lakukan Penguntitan Jampidsus Kejagung (Foto:dok Istimewa)

Aksi pengintaian dan penguntitan dua anggota densus 88 dicurigai dan terendus oleh tim pengawal pengamanan Jampidsus dari Polisi Militer (PM). Berhubung aksi penguntitan anggota densus 88 yang tidak ada surat tugasnya telah diketahui pengawal PM, Briptu IM dan rekannya berusaha kabur, dan satu orang anggota pasukan khusus polri itu berhasil diamankan untuk dilakukan interogasi.

Selanjutnya Briptu IM dibawa ke gedung Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan terkait motif melakukan penguntitan terhadap Jampidsus, dan menanyakan soal surat tugas, dan siapa atasan yang memerintahkan 6 anggota densus 88 melakukan aksi penguntitan atau surveillance.

Berdasarkan informasi dari sumber yang telah dihimpun, Briptu IM mendapatkan perintah dari Kombes MTK yang menjabat Kasatgaswil Jateng Densus 88 untuk melakukan penguntitan bersama 5 personel lainnya selama beberapa hari dan berhasil mengambil gambar atau dokumentasi aktifitas Jampidsus saat berada di Restoran Cipete yang dikirimkan kepada Katim Densus AKP H dan sang Kombes MTK.

Nama Kombes MTK alias MT disebut-sebut sebagai pemberi perintah dalam aksi penguntitan anggota Densus 88 terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Rabu hingga Kamis (15 Mei- 16 Mei).

Sumber juga mengatakan Bripda IM mengaku bahwa penguntitan oleh anggota polisi antiterorisme tersebut dilakukan tanpa ada surat perintah atau surat tugas. Namun aksi penguntitan terhadap pejabat Kejagung tidak menjadi suatu masalah pelanggaran etik di internal polri, karena diduga aksi penguntitan hanya menjalankan perintah.

Baca Juga: Pasca Diteror dan Penguntitan Anggota Densus 88 Terhadap Jampidsus, TNI Bantu Kejagung Lakukan Pengamanan dan Penjagaan

Bripda IM, adalah satu dari 6 anggota Densus 88 yang tertangkap melakukan aksi pengintaian terhadap Jampidsus. Aksi memata-matai tersebut ketahuan saat Jampidsus melakukan aktivitas pribadi makan malam di restoran Gotran Cherrier Cipete, Jaksel.

Sementara lima personel Densus 88 lainnya melarikan diri, dan berhasil mengumpulkan gambar dan data yang diminta oleh atasannya. Pasalnya di isi handphone (HP) milik Briptu IM, terungkap anggota densus 88 telah profiling Jampidsus Kejagung.

Saat di periksa, Bripda IM mengatakan bahwa yang memberikan perintah penguntitan tersebut adalah seorang atasan. “Cuma bos saya saja,” ujar Bripda IM.

Kemudian tim pemeriksa meminta agar Bripda IM menjawab lengkap tentang siapa yang dimaksud dengan bos tersebut. Bripda IM pun mengungkapkan sebuah nama Kombes MTK.

"Pak T, Kombes MTK sebagai Kasatgaswil Jateng," ucapnya.

Selanjutnya tim yang memeriksa menanyakan kepada Briptu IM mengenai apa perintah dari Kombes MTK alias Pak T itu. “Saya cuma ngikutin saja Pak. Disuruh ngikutin saja. Ngikuti ke mana saja,” begitu kata Bripda IM.

Namun, Briptu IM mengaku tidak tahu tentang apa motivasi atau motifnya, maupun target utama dari perintah Kombes MTK untuk membuntuti Jampidsus tersebut.

“Saya kalau karena apanya, saya nggak dikasi tahu. Cuma disuruh ngikuti saja,” ujar Bripda IM.

Briptu IM mengakui dalam melakukan aksi penguntitan tersebut, timnya sudah melakukan kegiatan pemotretan dan perekaman terhadap aktivitas Jampidsus Febrie Adriansyah. Karena berdasarkan gambar yang beredar, salah satu dari 6 anggota densus 88 membawa tas yang diduga berisi alat perekam dan lain sebagainya.

Halaman:

Tags

Terkini