INSIBERNEWS - Bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi momok menakutkan bagi sektor transportasi udara di Indonesia.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat situasi darurat ini telah melumpuhkan sedikitnya 2.458 jadwal penerbangan domestik selama periode pertengahan Agustus hingga 17 Oktober 2026.
Kepungan asap beracun ini rupanya tidak lagi hanya berpusat di langit Sumatra dan Kalimantan, melainkan sudah berekspansi jauh hingga wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Merujuk pada data terbaru, terjadi lonjakan drastis sebanyak 437 penerbangan bermasalah hanya dalam kurun waktu empat hari, membuktikan bahwa krisis jarak pandang ini kian memburuk.
Menghadapi situasi operasional yang serba sulit, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, memastikan bahwa pemerintah terus memantau pergerakan pesawat di puluhan bandara yang terdampak.
"Asap menurunkan jarak pandang di sekitar bandar udara, sehingga dapat menyebabkan keterlambatan, penundaan, hingga pembatalan penerbangan. Setiap keputusan operasional diambil dengan mengutamakan keselamatan," tegas Lukman.
Bila dibedah lebih dalam, dari total ribuan penerbangan itu, 1.324 armada terpaksa dibatalkan atau ditunda, sementara 1.080 lainnya mengalami keterlambatan parah.
Jarak pandang yang sangat terbatas ini memukul telak bandara vital seperti Tjilik Riwut di Palangka Raya hingga Sultan Babullah di Ternate, bahkan turut menggagalkan belasan penerbangan internasional dan perintis.
Di tengah ketegangan ini, media sosial turut diramaikan oleh unggahan warganet yang memperlihatkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta tampak terselimuti kabut pada pagi hari.
Kendati visual tersebut sempat memicu kekhawatiran publik, kepulan putih itu belum bisa dipastikan murni sebagai asap karhutla yang mengganggu operasional penerbangan di gerbang utama ibu kota.
Guna menghindari kebingungan dan penumpukan penumpang di bandara, otoritas terkait meminta masyarakat untuk bersikap proaktif dan tidak mudah panik.
Setiap calon penumpang sangat disarankan untuk rajin mengecek status keberangkatan dan informasi penjadwalan ulang melalui kanal resmi maskapai masing-masing sebelum memutuskan berangkat menuju terminal.***