"Jangan main-main dengan kecerdasan publik. Jangan bilang, 'AC rusak kemudian dicopot, yang ada diperbaiki, diservis'. Jangan bikin kebohongan lagi, Pak. Anda tiga tahun di sana, itu untuk ukuran KUPT terlalu lama," kata Yanuar.
Yanuar menegaskan persoalan tersebut masih akan menjadi perhatian Komisi XIII DPR.
Ia juga membuka kemungkinan adanya pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak terkait di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menelusuri persoalan rumah dinas Lapas Cibinong tersebut. ***