Perdebatan mengenai Memburu Muhammad kemudian meluas di media sosial. Sejumlah warganet tidak hanya menyoroti buku tersebut, tetapi juga karya Feby Indriani lainnya yang berjudul Bukan Perawan Maria.
Salah satu unggahan akun Instagram @iyuztagram menyebut kedua buku tersebut sebagai bagian dari serial trilogi yang diberi nama Islamisme Magis.
Baca Juga: Isu Duet Dedi Mulyadi dan Gibran di Pilpres 2029 Ramai, Jawaban KDM Justru di Luar Dugaan
Dalam unggahan itu, warganet menyampaikan keberatan terhadap peredaran buku tersebut. Mereka menilai isi maupun judul buku berpotensi menimbulkan persoalan terkait agama Islam dan meminta agar peredarannya mendapat perhatian.
Warganet juga mendesak agar buku ketiga dalam seri tersebut tidak diterbitkan.
Meski polemik terus berkembang, Polda Metro Jaya baru menyatakan akan melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar. Penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil penelusuran, termasuk apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum di ruang digital maupun tindak pidana umum. ***