INSIBERNEWS — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap perkembangan terbaru terkait sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dengan militer Rusia.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi dari para WNI tersebut yang ditujukan langsung kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono.
Namun, komunikasi ternyata datang melalui jalur pribadi. Yvonne mengaku mendapatkan pesan WhatsApp dari salah seorang WNI yang diduga bergabung dengan militer Rusia.
Baca Juga: Bangkai Kapal Bergeser 453 Meter, Tim SAR Kebut Skenario Pengangkatan Virgo Transport 8
Pesan tersebut, kata Yvonne, dikirim ke nomor pribadinya dalam kapasitas sebagai juru bicara Kemlu. Pengirim berharap pesan itu dapat diteruskan kepada Menlu Sugiono.
“Ada satu pesan WhatsApp yang notabene berasal dari WNI tersebut yang masuk ke nomor pribadi saya sebagai juru bicara untuk disampaikan kepada menteri luar negeri,” ujar Yvonne dalam taklimat media di Jakarta, Kamis.
Meski mengonfirmasi adanya pesan tersebut, Yvonne tidak membeberkan identitas pengirim maupun isi komunikasi yang diterimanya.
Baca Juga: Kebakaran Hutan Gunung Lawu Kian Meluas, Medan Terjal Hambat Pemadaman Tim Gabungan
Kemlu Dalami Dugaan WNI Bergabung dengan Militer Rusia
Kemlu RI saat ini masih melakukan penelusuran untuk memastikan identitas serta kondisi para WNI yang disebut masuk ke dalam militer Rusia.
Yvonne menjelaskan, proses verifikasi dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk KBRI Moskow, KBRI Kiev, serta kementerian dan lembaga terkait.
“Kami terus melakukan koordinasi erat dengan KBRI Moskow, KBRI Kiev, serta kementerian dan lembaga terkait untuk terus menelusuri dan memverifikasi secara komprehensif mengenai isu tersebut,” jelasnya.
Tak hanya memastikan keberadaan para WNI, pemerintah juga mendalami berbagai aspek yang berkaitan dengan proses perekrutan mereka.
Baca Juga: Purbaya Dicopot dari Menkeu, Sang Istri Tulis Pesan Menohok: 'Kebenaran Akan Terungkap'
Beberapa hal yang sedang ditelusuri antara lain mekanisme perekrutan, isi kontrak kerja, satuan militer tempat mereka bergabung, lokasi penugasan, hingga aktivitas yang dijalankan.