news

Gaji PPPK 2027 Tak Lagi Jadi Beban APBD? Banggar DPR Sepakati Anggaran Rp23 Triliun

Rabu, 16 September 2026 | 14:11 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. (Instagram/bantengsenayan)

Di sisi lain, pengalihan pembiayaan dari APBD ke APBN juga berpotensi memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah.

Beban belanja rutin daerah untuk membayar gaji PPPK akan berkurang sehingga anggaran APBD dapat lebih leluasa diarahkan untuk membiayai berbagai program pembangunan lainnya.

PPPK Diminta Terus Tingkatkan Kualitas

Meski pemerintah pusat nantinya mengambil alih pembiayaan gaji melalui APBN, Said mengingatkan para PPPK untuk tetap menjalankan tugas secara optimal dan meningkatkan kompetensi.

Baca Juga: KPK Bersih-Bersih ATR BPN, Dirjen Hingga Dua Kepala Kantor Pertanahan Resmi Terjaring OTT Ke-20

“Kami minta para P3K terus bekerja dan terus mengembangkan diri agar kualitas pendidikan di daerah semakin baik,” tuturnya.

Said berharap kesepakatan anggaran Rp23 triliun tersebut tidak hanya memberikan kepastian terhadap pembayaran gaji PPPK, tetapi juga membawa dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bagi pemerintah daerah, kebijakan ini sekaligus diharapkan menjadi momentum untuk mengurangi tekanan terhadap APBD. Dengan berkurangnya beban anggaran rutin untuk PPPK, daerah dapat memiliki ruang lebih besar untuk menjalankan agenda pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. ***

Halaman:

Tags

Terkini