news

Gaji PPPK 2027 Tak Lagi Jadi Beban APBD? Banggar DPR Sepakati Anggaran Rp23 Triliun

Rabu, 16 September 2026 | 14:11 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. (Instagram/bantengsenayan)

INSIBERNEWS - Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mulai 2027, pemerintah pusat akan mengambil alih pembiayaan gaji atau honorarium PPPK yang selama ini sebagian besar masih menjadi tanggungan pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepastian tersebut muncul setelah Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp23 triliun untuk membiayai gaji PPPK dalam APBN 2027.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi perubahan penting dalam mekanisme pembiayaan PPPK. Jika sebelumnya banyak gaji PPPK dibayarkan menggunakan APBD, mulai tahun depan pembiayaannya akan ditanggung pemerintah pusat melalui APBN.

Baca Juga: Sherly Tjoanda Curhat 16 Ribu Hektare Tanah Tak Kunjung Beres, Wamen ATR BPN Disindir di DPR

“Namun pada tahun 2027, Banggar DPR dan pemerintah telah menyepakati untuk gaji atau honorarium P3K ditanggung oleh pusat melalui APBN,” ujar Said dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Said menjelaskan, PPPK yang selama ini mendapatkan gaji dari APBD mayoritas merupakan guru dan tenaga pendidik di daerah.

Menurut dia, perubahan sumber pembiayaan tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi para PPPK, khususnya terkait keberlanjutan pembayaran gaji mereka pada tahun mendatang.

Baca Juga: Kasus HGB Summarecon: KPK Sebut 4 Tersangka Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid

Dengan adanya alokasi Rp23 triliun dalam RAPBN 2027, Said meminta para PPPK tidak lagi mencemaskan kebutuhan anggaran untuk gaji pada tahun depan.

“Dengan anggaran Rp23 triliun yang telah disepakati dalam RAPBN 2027, para P3K tidak perlu khawatir mengenai kebutuhan gaji tahun depan,” kata Said.

Kebijakan tersebut juga disebut menjadi respons atas kekhawatiran PPPK mengenai keberlanjutan kontrak dan pekerjaan mereka. Sebelumnya, pimpinan DPR bersama perwakilan PPPK telah membahas kebutuhan kepastian terkait keberlanjutan pekerjaan serta pembiayaan gaji.

Baca Juga: Perjalanan Karier Gus Arif, Eks Bupati Kebumen yang Terjerat OTT KPK dalam Kasus HGB Summarecon Bogor

Said menilai keberadaan PPPK sangat penting dalam menopang pelayanan publik di daerah. Peran tersebut terutama terlihat di sektor pendidikan yang masih membutuhkan banyak tenaga pendidik.

Karena itu, Banggar DPR memandang kepastian anggaran menjadi salah satu hal penting untuk mendukung keberlangsungan tugas para PPPK.

Halaman:

Tags

Terkini