"Terkait soal NW (Nusron Wahid) sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.
"Nah, ini memang sedang didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan," sambungnya.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Para tersangka juga telah ditahan untuk masa penahanan awal selama 20 hari hingga 4 Oktober 2026. ***