news

Sherly Tjoanda Curhat 16 Ribu Hektare Tanah Tak Kunjung Beres, Wamen ATR BPN Disindir di DPR

Rabu, 16 September 2026 | 13:59 WIB
Menyoroti Pernyataan Sherly Tjoanda terkait polemik pengurusan tanah di Kementerian ATR/BPN pimpinan Nusron Wahid. (Instagram.com/@s_tjo)

"Waduh, Pak Wamen, ini Bu Gubernur Maluku Utara di PHP selama satu tahun," kata Rifqi.

Dalam rapat tersebut, Sherly juga menjelaskan alasan pemerintah daerah mendorong percepatan penyelesaian persoalan lahan tersebut.

Ia menyebut sekitar 60 persen penduduk Maluku Utara berprofesi sebagai petani. Namun, persoalan kepemilikan dan kepastian lahan menjadi salah satu kendala yang dihadapi masyarakat.

Menurut Sherly, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi keberlanjutan hasil pertanian masyarakat karena para petani belum memperoleh kepastian atas lahan yang mereka garap.

Baca Juga: Kasus HGB Summarecon: KPK Sebut 4 Tersangka Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid

Sherly mengatakan informasi terakhir yang diterima pemerintah daerah menyebutkan bahwa pelaksanaan pengelolaan lahan berada di Bank Tanah sebelum nantinya diberikan status Hak Pengelolaan (HPL).

"Info terakhir yang kami dapat bahwa eksekusinya ada di Bank Tanah untuk dijadikan HPL (Hak Pengelolaan) kemudian boleh dijadikan hak pakai oleh petani," jelasnya.

Ia pun meminta agar pemerintah daerah yang ditunjuk sebagai bagian dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tidak hanya dibebani tanggung jawab, tetapi juga diberikan kewenangan dalam menjalankan tugas tersebut.

"Yang kami butuhkan di sini adalah ketika kami gubernur ditunjuk menjadi ketua GTRA, kami bukan hanya diberikan tanggung jawab, tapi juga diberikan kewenangan," tegas Sherly.

Baca Juga: Dirujak Netizen soal Video Mindfulness, Maudy Ayunda Buka Suara soal Privilege dan Minta Maaf

Rapat Komisi II DPR tersebut berlangsung pada saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan suap di lingkungan pertanahan.

Dalam perkara tersebut, KPK mengamankan sejumlah orang yang disebut memiliki hubungan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di wilayah Bogor.

KPK kemudian menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dan menyatakan masih mendalami kemungkinan keterkaitan Nusron Wahid dalam perkara tersebut.

Baca Juga: KPK Bersih-Bersih ATR BPN, Dirjen Hingga Dua Kepala Kantor Pertanahan Resmi Terjaring OTT Ke-20

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan nama Nusron telah muncul dalam pemeriksaan sejumlah saksi maupun pihak yang diperiksa penyidik.

Halaman:

Tags

Terkini