INSIBERNEWS - Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda mengungkap persoalan pengurusan ribuan hektare Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di wilayahnya yang hingga kini belum mendapatkan kepastian dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Persoalan tersebut disampaikan Sherly saat menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI pada Selasa, 15 September 2026. Dalam rapat itu, Sherly mengaku telah mengusulkan proses sertifikasi dan redistribusi lahan sejak akhir 2025.
Menurut Sherly, dari total sekitar 24.500 hektare lahan yang diusulkan, sebanyak 16 ribu hektare telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan clear.
Baca Juga: AS Ungkap Punya Senjata di Luar Angkasa, China-Rusia Kompak Beri Peringatan
"Kami sudah mengusulkan sejak akhir 2025, dari 24.500, kami sudah verifikasi dan sudah clear 16.000 hektar," ujar Sherly dalam rapat.
Usulan tersebut, kata dia, telah disampaikan melalui Kantor Wilayah BPN kepada Kementerian ATR/BPN. Namun, hampir setahun berlalu, belum ada kepastian mengenai tindak lanjutnya.
"Diusulkan lewat Kanwil BPN kepada Kementerian ATR/BPN, tetapi saat ini belum ada hasilnya," lanjut Sherly.
Baca Juga: Dua Kali Jabat Wamenkeu, Ini Profil Suahasil Nazara yang Kini Resmi jadi Menteri Keuangan
Ketua Komisi II Singgung Wamen ATR/BPN
Pernyataan Sherly kemudian mendapat respons dari Ketua Komisi II DPR RI sekaligus pimpinan rapat, Rifqinizami Karsayuda.
Rifqi memastikan kembali apakah persoalan tersebut memang sudah diajukan selama hampir satu tahun tetapi belum memperoleh kepastian.
"Jadi satu tahun Ibu sudah mengajukan, belum ada kepastian sampai hari ini?" tanya Rifqi.
"Iya," jawab Sherly.
Mendengar jawaban tersebut, Rifqi kemudian menyinggung Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan yang hadir dalam rapat tersebut mewakili Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Baca Juga: Detik-detik Mencekam Longsor Hantam Silih Nara, Jembatan Putus dan Empat Rumah Hancur