news

Siap-Siap! Menkeu Bakal Larang Orang Kaya Nikmati BBM Subsidi, Negara Bisa Hemat Anggaran 10 Persen

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:15 WIB
Harga BBM subsidi (Photo : Pertamina)
INSIBERNEWS - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kini tengah mematangkan strategi baru untuk menyelamatkan anggaran negara dari kebocoran penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
 
Langkah tegas yang dipersiapkan adalah memblokir akses kelompok masyarakat kelas atas atau kaum tajir dari fasilitas BBM murah tersebut, demi memastikan keadilan distribusi ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti bahwa pembatasan yang difokuskan pada kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi teratas, atau biasa disebut desil 10, akan membawa dampak signifikan bagi ruang fiskal.
 
Baca Juga: Bukan Dana Dadakan, Menkeu Luruskan Kesalahpahaman Bantuan Gempa NTT Rp44 Miliar
 
Melalui skema pencegahan ini, pemerintah memproyeksikan adanya potensi penghematan alokasi anggaran subsidi energi hingga mencapai 10 persen.

"Enggak, subsidi BBM enggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti, yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kita batasin dulu,"

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Purbaya usai dirinya menghadiri Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, pada Kamis (20/8/2026).
 
Ia menekankan bahwa intervensi ini sama sekali bukan niat pemerintah untuk mencekik atau memangkas kuota BBM secara brutal, melainkan murni untuk menertibkan mereka yang sebenarnya tidak berhak mengambil hak rakyat kecil.
 
Baca Juga: Asap Karhutla Bikin Gelap Jalanan Banjarbaru, Pengendara Terpaksa Adu Klakson Hindari Tabrakan

Wacana kebijakan pembatasan ini memang bukan tanpa alasan yang mendesak, mengingat beban tanggungan negara yang cukup tambun.
 
Sebagai gambaran nyata, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026, pemerintah telah mematok alokasi subsidi energi di angka fantastis yakni Rp210,1 triliun, yang mendominasi sekitar 65,87 persen dari total pagu anggaran subsidi keseluruhan sebesar Rp318,9 triliun.

Fenomena salah sasaran subsidi energi sejatinya sudah menjadi penyakit kronis yang terus membebani kas negara dari tahun ke tahun.
 
Baca Juga: Ngeri! Polisi Usut Penyebab Kecelakaan Mercy yang Seruduk Truk di Tol Jagorawi, Dua Orang Tewas Terbakar
 
Selama ini, masih banyak ditemukan indikasi di lapangan di mana pemilik kendaraan bermotor mewah dengan kapasitas mesin besar justru tanpa sungkan ikut antre di SPBU guna mengisi BBM penugasan seperti Pertalite dan Biosolar.

Guna mengeksekusi rencana pembatasan golongan desil 10 tersebut, pemerintah diprediksi bakal mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dan integrasi data lintas instansi.
 
Penggunaan platform pendataan terpusat yang dipadukan dengan basis data kependudukan dinilai menjadi instrumen paling rasional untuk menyeleksi kelayakan konsumen saat hendak melakukan transaksi pembelian BBM di pompa bensin.***

Tags

Terkini