Ia menekankan bahwa keamanan pangan MBG bukan hanya persoalan teknis operasional dapur, melainkan menyangkut keselamatan para siswa dan penerima manfaat lainnya.
Di tengah penanganan kasus tersebut, Sudaryono memastikan seluruh biaya pengobatan dan pemulihan siswa yang menjadi korban dugaan keracunan MBG akan ditanggung BGN.
Baca Juga: Sebut Ratusan Siswa Keracunan MBG Sebagai 'Berita Baik', Bupati Karo Dirujak Warganet
Ia juga meminta kondisi para siswa yang menjalani perawatan terus dipantau secara berkala hingga proses pemulihan selesai.
“BGN bertanggung jawab terhadap biaya perawatan pasien. Saya juga sudah meminta kondisi pasien terus dipantau setiap hari,” kata Sudaryono.
Kasus ini bermula setelah sejumlah siswa dari SMAN 1 Berastagi, SMA Bersama, dan SMKN 1 Berastagi menyantap makanan dari program MBG pada Kamis (13/8/2026).
Tidak lama setelah mengonsumsi makanan tersebut, sejumlah siswa mengalami berbagai keluhan, mulai dari mual, muntah, pusing hingga bibir membengkak.
Baca Juga: Viral Nakes Ketus ke Pasien, BPJS Kesehatan Bantah Isu Nunggak Bayar Rumah Sakit
Berdasarkan data hingga Jumat (14/8/2026), sekitar 353 siswa dilaporkan mengalami gejala yang diduga berkaitan dengan keracunan MBG.
Para siswa kemudian mendapat penanganan medis di sejumlah fasilitas kesehatan di wilayah Berastagi dan Kabanjahe, termasuk Rumah Sakit Efarina Berastagi, RSU Amanda Berastagi, Rumah Sakit Umum Kabanjahe, serta Puskesmas Berastagi.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian BGN. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan penyebab munculnya gejala keracunan sekaligus menentukan ada atau tidaknya kelalaian dalam pengelolaan makanan MBG. ***