INSIBERNEWS - Warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mendadak diguncang oleh sebuah kasus kekerasan seksual yang sangat di luar nalar kemanusiaan. Seorang ayah yang semestinya menjadi perisai pelindung keluarga, justru dengan tega menghancurkan masa depan darah dagingnya sendiri.
Gadis malang tersebut dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya selama enam tahun berturut-turut, tepatnya sejak ia masih polos berusia 8 tahun hingga kini menginjak usia 14 tahun.
Terbongkarnya rahasia kelam ini membawa duka dan trauma yang teramat dalam bagi sang ibu kandung korban. Begitu mengetahui kenyataan pahit bahwa suaminya telah merusak masa depan putri mereka, sang ibu langsung menjerit histeris tak terkendali hingga jatuh pingsan.
Selama ini, ia sama sekali tidak menaruh rasa curiga lantaran aksi rudapaksa tersebut selalu dilakukan dengan sangat rapi setiap kali dirinya sedang tidak berada di dalam rumah.
Baca Juga: Buntut Celetukan Viral 'Cie Curhat', Lurah Paya Pasir Akhirnya Sambangi Kediaman Warga Medan Marelan
Kasus memilukan ini akhirnya mencuat ke publik setelah korban memberanikan diri untuk angkat bicara dan mencari perlindungan. Rasa takut yang selama bertahun-tahun membelenggunya perlahan runtuh karena ia sudah benar-benar tidak sanggup lagi menahan penderitaan fisik dan batin yang mendera.
Momen haru dan menyayat hati pun terekam saat korban menangis tersedu-sedu seraya memeluk erat Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun.
"Bukan korban saja, ibunya juga. Apalagi ibunya baru mengetahui, jadi ibunya syok, anaknya lebih syok lagi. Tadi mendengar tangis ibunya itu dia gemeteran meluk gitu," ungkap Rina saat menceritakan betapa hancurnya kondisi psikologis ibu dan anak tersebut saat kebenaran pahit ini terungkap.
Baca Juga: Efek Kejut Perry Warjiyo Mundur, Rupiah Loyo Tipis Meski Ketegangan AS-Iran Mulai Mereda
Menelusuri lebih jauh mengenai modus operandi pelaku, terungkap fakta yang tak kalah mencengangkan. Pada awalnya, sang ayah melancarkan akal bulusnya dengan berdalih sedang sakit dan meminta sang anak yang saat itu masih berusia 8 tahun untuk sekadar mengobatinya.
Alasan manipulatif itulah yang kemudian menjadi pintu masuk bagi pelaku untuk terus mengulangi perbuatan kejinya selama bertahun-tahun, bahkan hingga kejadian terakhir yang berlangsung sepekan lalu.
"Korban menyampaikan perbuatan itu dilakukan ada di luar, ada di rumah saat sepi. Di luar itu infonya dilakukan di semak-semak dan terduga pelaku mengakui apa yang dituduhkan oleh anaknya," papar Rina membeberkan lokasi kejadian perkara yang sering digunakan pelaku untuk melampiaskan hasrat liarnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pihak keluarga telah resmi melaporkan ayah bejat tersebut ke pihak kepolisian pada tanggal 25 Juli 2026. Kini, terduga pelaku telah diamankan oleh Unit PPA Polresta Samarinda untuk menjalani proses hukum yang setimpal. Sementara itu, korban terus mendapatkan pendampingan intensif, baik secara hukum maupun pemulihan psikologis dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Kota Samarinda agar mentalnya bisa perlahan pulih.***