Ia menegaskan penggeledahan merupakan kewenangan kepolisian, sedangkan pengamanan terhadap jaksa merupakan hal yang berbeda dan memiliki dasar hukum tersendiri.
Baca Juga: Keluarga Korban Dugaan Pembakaran Santri Lombok Dicegah Terbang ke Jakarta, Denny Sumargo Buka Suara
Febrie Adriansyah sendiri dikenal sebagai salah satu jaksa yang menangani sejumlah perkara korupsi besar selama berkarier di Kejaksaan Agung, di antaranya kasus PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, hingga berbagai perkara tindak pidana pencucian uang.
Hingga kini, Febrie belum memberikan pernyataan langsung terkait ramainya sorotan publik atas pengamanan di rumah dinasnya.***