Sebaliknya, minimnya penjelasan berpotensi memunculkan beragam asumsi yang sulit dikendalikan. Karena itu, Denny mengajak masyarakat untuk terus mengawal perkembangan kasus tersebut.
Kronologi Dugaan Pembakaran Santri di Lombok Tengah
Kasus dugaan pembakaran santri ini disebut terjadi pada November 2025 di Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban SAH bersama dua santri lainnya diduga dipanggil oleh seorang santri senior berinisial R. Ketiganya kemudian masuk ke sebuah ruangan yang diduga dikunci dari luar.
Baca Juga: AS Hantam 80 Target Militer Iran, Ketegangan di Selat Hormuz Kembali Memanas
Pelaku diduga telah menyiapkan bahan bakar dan menyiramkannya ke dalam ruangan sebelum api dinyalakan saat para korban berada di dalam.
Akibat kejadian tersebut, SAH mengalami luka bakar sekitar 20 hingga 30 persen, sementara ADR mengalami luka bakar 30 hingga 40 persen.
Korban lainnya, SS, menderita luka bakar lebih parah mencapai 60 hingga 70 persen dan meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama sepekan di RSUD Praya.
Sementara itu, proses hukum kasus tersebut masih berjalan. Kepolisian sebelumnya menyatakan penetapan tersangka akan dilakukan setelah gelar perkara yang dijadwalkan berlangsung dalam pekan ini. ***