OJK mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi digital, tidak mudah memberikan data pribadi maupun kode verifikasi kepada pihak yang tidak dikenal, serta memastikan setiap aktivitas keuangan dilakukan melalui platform resmi yang telah memiliki izin dari otoritas berwenang.
Ke depan, OJK memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, lembaga internasional, industri jasa keuangan, serta penyedia layanan digital untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan siber.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih aman, terpercaya, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.(*)