OJK mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi digital, tidak mudah memberikan data pribadi maupun kode verifikasi kepada pihak yang tidak dikenal, serta memastikan setiap aktivitas keuangan dilakukan melalui platform resmi yang telah memiliki izin dari otoritas berwenang.
Ke depan, OJK memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, lembaga internasional, industri jasa keuangan, serta penyedia layanan digital untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan siber.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih aman, terpercaya, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.(*)
Artikel Terkait
Prabowo Sambut PM Singapura Lawrence Wong, Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis
Neymar Pensiun dari Timnas Brasil, Tutup Karier dengan Rekor 80 Gol
Kronologi Tewasnya 3 Polisi Polres Katingan Saat Gerebek Bandar Sabu, Aiptu Sumariyanto Ditemukan Mengapung
Prabowo dan PM Singapura Capai 26 Kesepakatan, Kerja Sama Ekonomi Makin Diperkuat
Pengacara Nadiem Makarim Laporkan Empat Hakim Tipikor ke Komisi Yudisial, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik