Kronologi Tewasnya 3 Polisi Polres Katingan Saat Gerebek Bandar Sabu, Aiptu Sumariyanto Ditemukan Mengapung

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Senin, 6 Juli 2026 | 15:40 WIB
Menyoroti kasus operasi narkoba Polres Katingan Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berujung wafatnya 3 aparat kepolisian. ( (Instagram.com/@infobnn)
Menyoroti kasus operasi narkoba Polres Katingan Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berujung wafatnya 3 aparat kepolisian. ( (Instagram.com/@infobnn)

INSIBERNEWS - Operasi pemberantasan narkotika yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis.

Tiga anggota kepolisian gugur saat menjalankan tugas dalam penggerebekan terhadap rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.

Korban terakhir yang ditemukan adalah Aiptu Sumariyanto. Sebelumnya, ia sempat dilaporkan hilang setelah operasi berlangsung. Penemuannya menambah jumlah personel Polres Katingan yang meninggal dunia dalam insiden tersebut menjadi tiga orang.

Baca Juga: Begal Rampas Motor dan Aniaya Anak Pengurus LBI di Bandung, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Berikut kronologi lengkap peristiwa yang berujung gugurnya tiga anggota kepolisian tersebut.

Aiptu Sumariyanto Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan

Tim gabungan Polres Katingan menemukan jasad Aiptu Sumariyanto pada Minggu, 5 Juli 2026, di wilayah Desa Rantau Asam, Kabupaten Katingan.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengatakan korban ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB dalam kondisi mengapung di aliran Sungai Katingan.

Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: P2G Kutuk Keras Korupsi Seragam Sekolah Bupati Langkat: 'Rampas Hak Anak di Tengah Mahalnya Biaya Pendidikan!'

Berdasarkan informasi yang diterima, penemuan tersebut berawal dari laporan warga yang melihat sesosok jasad mengapung dan tersangkut di batang kayu di daerah aliran Sungai (DAS) Katingan.

Lokasi penemuan berada sekitar delapan kilometer dari titik awal penggerebekan di Desa Tumbang Kalemei.

Berawal dari Operasi Penindakan Bandar Sabu

Peristiwa bermula pada Rabu malam, 1 Juli 2026, ketika Satresnarkoba Polres Katingan menggelar operasi penindakan terhadap dugaan jaringan peredaran sabu.

Operasi dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas seorang pria berinisial BIO yang disebut sebagai residivis kasus narkotika.

Sebanyak 12 personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka dibagi ke dalam dua tim untuk melakukan penyergapan terhadap target.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X