INSIBERNEWS - Kasus korupsi program Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengungkap fakta baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui telah menetapkan seorang perwira tinggi Polri yang bertugas di Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen Pol LMI, sebagai tersangka baru.
Diungkapkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, bahwa penetapan status tersangka terhadap LMI dilakukan beberapa hari lalu setelah penyidik menemukan bukti yang cukup.
"Beberapa hari yang lalu, kami menetapkan satu orang tersangka lagi yaitu Saudara LMI. Yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025, dan saat ini menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN," ujar Syarief di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Baca Juga: Empat Tersangka Penyerobotan Lahan Ditangkap, Proyek Rusun Tanah Abang Tetap Berlanjut
Menurut penyelidikan LMI diduga memerintahkan dua saksi berinisial YCS dan RD untuk mendirikan sebuah perusahaan pada 2025.
Perusahaan tersebut kemudian diduga dimanfaatkan sebagai sarana penjualan perlengkapan makan atau food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Diduga harga food tray yang ditawarkan kepada calon mitra telah ditentukan sebelumnya dan mengandung komponen keuntungan yang diperuntukkan bagi LMI.
Baca Juga: Aturan Pajak Marketplace Mulai Berlaku Agustus 2026, DJP Pastikan Pedagang Kecil Dikecualikan
Imbalan tersebut diduga menjadi syarat agar pengajuan titik SPPG milik calon mitra memperoleh persetujuan.
"Di dalam harga tersebut terdapat bagian yang diduga diberikan kepada Saudara LMI agar titik SPPG tersebut di-approve atau disetujui melalui penjualan ompreng atau food tray," jelas Syarief.
Kejaksaan Agung juga memastikan bahwa LMI masih berstatus sebagai anggota Polri aktif meski saat ini bertugas di Badan Gizi Nasional.
"Iya, benar. Tapi menjabat di BGN," kata Syarief saat dikonfirmasi mengenai status LMI.
Ketika kembali ditanya apakah LMI masih berstatus sebagai polisi aktif, Syarief menegaskan, "Iya, polisi aktif."