Di tengah proses hukum yang berlangsung, terungkap pula bahwa BSN sempat berusaha mencari keberadaan korban yang telah melaporkannya ke pihak kepolisian.
Menurut Havid, pelaku berniat menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena identitas dan alamat korban dirahasiakan.
"Yang bersangkutan berupaya mengajukan permohonan maaf kepada korban. Tetapi pihak mal dan instansi korban merahasiakan identitas serta alamat korban," jelasnya.
Baca Juga: BI Batasi Transaksi Mata Uang Asing, Langkah Tegas Perry Warjiyo Jaga Marwah Rupiah
Kasus ini bermula saat korban berinisial C (25) sedang menjalankan tugasnya sebagai SPG di sebuah swalayan di Kota Solo pada Sabtu, 13 Juni 2026 sekitar pukul 14.20 WIB.
Rekaman kamera pengawas atau CCTV memperlihatkan suasana toko yang awalnya berjalan normal. Tak lama kemudian, seorang pria yang mengenakan kaos merah terlihat mendekati korban.
Dalam video tersebut, pria itu diduga mengeluarkan telepon genggam dan mengarahkan kamera ke bagian bawah rok korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Stop Ngamen di Jalanan, Pinkan Mambo Kini Buka Les Akademi Vokal Harga Rp1 Juta per 2 Jam
Potongan rekaman CCTV kemudian diunggah ulang oleh sejumlah akun media sosial dan dengan cepat menyebar luas di internet.
Banyak netizen menyesalkan tindakan pelaku yang berstatus sebagai tenaga pendidik dan menilai perbuatannya mencoreng dunia pendidikan.
Kasus ini kini tengah menjadi perhatian publik sekaligus pengingat bahwa pelecehan seksual di ruang publik masih menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan tegas dari aparat penegak hukum serta dukungan perlindungan bagi korban. ***