INSIBERNEWS - Pemerintah memastikan bahan bakar biodiesel B50 akan resmi diterapkan mulai 1 Juli 2026.
Kebijakan ini menjadi langkah lanjutan dalam program transisi energi nasional sekaligus upaya mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar fosil.
Sebelum implementasi penuh dilakukan, pemerintah masih menjalankan tahap evaluasi akhir terhadap hasil uji coba B50 yang selama ini berlangsung di berbagai sektor.
Baca Juga: AS Siap Guyur Iran Rp5 Kuadriliun Jika Sepakat Tinggalkan Nuklir
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat bersama tim penguji untuk memastikan kesiapan penerapan bahan bakar tersebut.
Menurut Bahlil, pertemuan evaluasi dijadwalkan berlangsung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan. Pemerintah ingin memastikan seluruh parameter pengujian memenuhi standar sebelum kebijakan diberlakukan secara nasional.
“B50 sesuai jadwal akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2026. Dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat bersama tim uji coba karena proses pengujian masih terus berjalan,” ujar Bahlil.
Baca Juga: Program MBG Dikritik, Menteri HAM Pigai: Itu Bagian dari Pemenuhan HAM
Ia mengungkapkan hasil sementara menunjukkan performa yang cukup menggembirakan. Sebagian besar indikator pengujian dinilai telah memenuhi target yang ditetapkan pemerintah.
Bahlil menyebut sekitar 80 hingga 90 persen hasil uji coba menunjukkan performa yang baik. Bahkan, dari sisi kandungan air, kualitas B50 diklaim lebih unggul dibandingkan biodiesel B40 yang saat ini masih digunakan secara nasional.
“Untuk kadar air justru hasilnya lebih baik dibanding B40. Namun kesimpulan final akan diumumkan setelah evaluasi terakhir selesai dilakukan,” katanya.
Baca Juga: BGN Bersih-Bersih Program MBG, Semua Dapur Bakal Diaudit selama Libur Sekolah
Sebagai informasi, B50 merupakan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dengan 50 persen solar. Komposisi ini meningkat dibandingkan B40 yang saat ini berlaku.
Penerapan B50 diproyeksikan membawa sejumlah manfaat strategis bagi Indonesia. Selain meningkatkan penyerapan minyak sawit dalam negeri, kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan impor BBM dan memperkuat ketahanan energi nasional.