INSIBERNEWS - terkait dugaan kasus perundungan terhadap seorang bocah berusia 6 tahun di kawasan Kelurahan Kramat, Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Pusat tengah melakukan penyelidikan mendalam.
Kasus ini menjadi sorotan setelah korban sempat mengalami koma usai tersengat listrik diduga akibat aksi dua remaja.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA-PPO) Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia Shinta, mengatakan pihak keluarga korban telah resmi membuat laporan polisi atas kejadian tersebut.
“Dari keluarga korban sudah membuat laporan polisi ke kami,” ujar Rita di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga: KPK Buka Suara Usai Saksi Cabut Keterangan yang Menyebut Raffi Ahmad, Ini Penjelasannya
Saat ini, kepolisian masih mengumpulkan sejumlah keterangan saksi serta barang bukti untuk memastikan kronologi lengkap insiden yang menimpa anak berinisial MWP tersebut.
Menurut keterangan awal dari pihak keluarga, korban saat itu tengah bermain bersama teman-temannya di area taman lingkungan. Namun, situasi berubah ketika dua remaja diduga mengangkat tubuh korban dan menempelkannya ke tiang listrik.
Akibat kejadian tersebut, korban tersengat listrik hingga tak sadarkan diri dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
“Untuk tindakan, kami sedang proses penyidikan,” kata Rita.
Polisi juga belum dapat memastikan apakah kedua remaja tersebut mengetahui bahwa tiang listrik yang digunakan masih dialiri arus listrik atau tidak.
Hingga kini, penyidik masih mendalami lokasi kejadian, memeriksa rekaman CCTV, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara.
Sementara itu, nenek korban bernama Linda Reselin mengungkapkan kondisi cucunya kini mulai membaik setelah sempat mengalami koma akibat sengatan listrik.