INSIBERNEWS - Nama AF, yang disebut sebagai anak seorang bupati di Provinsi Riau, tengah menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasus ini mencuat usai aparat kepolisian menggelar razia di sebuah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.
Penggerebekan berlangsung pada Minggu dini hari, 24 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 13 orang yang kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Israel Targetkan Kuasai 70 Persen Gaza, Netanyahu Tegaskan Operasi Militer Berlanjut
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Artha, mengungkapkan bahwa seluruh orang yang diamankan menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara.
“Hasil tersebut diketahui dari tes urine setelah mereka terjaring razia di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru,” ujar Muharman Artha dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan, AF disebut positif mengandung zat ganja dan etomidate. Selain AF, seorang selebgram berinisial SA juga dinyatakan positif dengan kandungan serupa.
Baca Juga: Bahaya Mengintai di Medsos, Komdigi Ungkap 50 Persen Anak RI Terpapar Konten Seksual
Menurut Muharman Artha, dugaan penyalahgunaan narkoba ditemukan di salah satu ruangan tempat hiburan malam tersebut.
Petugas kemudian mengamankan 13 orang yang terdiri dari KS (32), RR (22), GSA (23), TT (28), AF (21), MAY (24), FTR (22), IMF (22), MA (23), NR (23), SAP (22), SA (23), dan ALS (23).
Seluruhnya menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan positif narkotika maupun zat tertentu.
Polisi Temukan Barang Bukti Ganja dan Cartridge
Setelah pemeriksaan lanjutan dilakukan, dua orang yakni FTR dan MAY diduga menjadi pemilik barang bukti narkotika.
FTR diduga menguasai sekitar 9,8 gram daun ganja kering serta empat cartridge. Sementara MAY disebut memiliki sekitar 1,2 gram daun ganja.