Setibanya di Istanbul, para relawan termasuk sembilan WNI tidak langsung dipulangkan ke Indonesia. Mereka terlebih dahulu harus menjalani sejumlah prosedur lanjutan yang disiapkan otoritas setempat.
Duta Besar Indonesia untuk Turkiye, Achmad Rizal Purnama, menjelaskan bahwa proses tersebut mencakup pengumpulan kesaksian dan pemeriksaan kesehatan.
“Akan ada proses testimoni, visum, dan tes kesehatan oleh pihak Turkiye,” jelas Achmad Rizal Purnama.
Baca Juga: Yusril dan KSAD Kompak Bantah Ada Arahan Pusat soal Pembubaran Nobar Pesta Babi
Langkah itu dilakukan untuk mendokumentasikan pengalaman para relawan sekaligus memastikan kondisi fisik mereka sebelum melanjutkan perjalanan pulang.
WNI Mengaku Alami Kekerasan Saat Ditahan
Fakta mengejutkan juga diungkapkan setelah para WNI tiba di Istanbul. Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, menyatakan bahwa para relawan mengaku mengalami kekerasan fisik selama berada dalam tahanan.
Berdasarkan pengakuan mereka, para WNI disebut mengalami pemukulan, tendangan, hingga sengatan listrik saat ditahan aparat Israel.
Kesaksian tersebut menambah sorotan internasional terhadap insiden penahanan relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0, yang sejak awal menuai perhatian luas dari berbagai negara dan organisasi kemanusiaan. ***