news

Pro-Kontra Tembak Begal di Tempat, Pigai Ingatkan Risiko Pelanggaran HAM

Kamis, 21 Mei 2026 | 12:37 WIB
Pro-Kontra Tembak Begal di Tempat, Pigai Ingatkan Risiko Pelanggaran HAM (Kementerian HAM)

INSIBERNEWS - Ditegaskan oleh Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, bahwa penegakan hukum terhadap pelaku begal tidak boleh dilakukan dengan penembakan di tempat tanpa melalui prosedur hukum yang sah.

Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM) serta asas negara hukum yang dijunjung di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Pigai di Bandung, Jawa Barat, saat menanggapi wacana tindakan tegas terhadap pelaku pembegalan yang marak meresahkan masyarakat.

Baca Juga: 9 WNI Ditahan Israel Saat Misi Gaza, Menlu Sugiono Tempuh Jalur Diplomasi Timur Tengah

Pigai menegaskan, sekalipun seseorang diduga melakukan tindak kriminal, aparat penegak hukum tetap berkewajiban menangkap pelaku dalam keadaan hidup agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan sesuai aturan.

“Tidak boleh ada tindakan penembakan tanpa prosedur dan proses hukum yang jelas. Pelaku begal tetap harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Pigai, menangkap pelaku dalam keadaan hidup memiliki nilai strategis bagi penegakan hukum. Dari hasil pemeriksaan, aparat dapat menggali informasi mengenai motif kejahatan, jaringan pelaku, hingga akar persoalan yang memicu tindak kriminal.

Baca Juga: Yusril dan KSAD Kompak Bantah Ada Arahan Pusat soal Pembubaran Nobar Pesta Babi

Ia menilai pelaku kejahatan bukan sekadar objek penindakan, melainkan sumber data yang dapat membantu aparat membongkar jaringan kriminal secara lebih luas.

“Pelaku merupakan sumber informasi dan fakta. Dari sana, penegak hukum bisa mengurai penyebab dan jaringan kejahatan sehingga persoalan utamanya bisa diselesaikan,” kata Pigai.

Pigai juga menegaskan negara tidak boleh mencabut hak hidup seseorang tanpa putusan dan prosedur hukum yang sah, termasuk terhadap pelaku tindak pidana.

Menurutnya, prinsip tersebut merupakan fondasi utama negara hukum dan harus dijaga dalam setiap tindakan aparat keamanan.

Baca Juga: Calvin Verdonk Disorot Media Prancis, Berpeluang Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Champions

Selain menyoroti prosedur penegakan hukum, Pigai mengingatkan aparat keamanan untuk tetap mengedepankan stabilitas dan rasa aman masyarakat tanpa mengabaikan prinsip hukum.

Halaman:

Tags

Terkini