INSIBERNEWS - Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono memastikan puluhan kasus Hantavirus yang ditemukan di Indonesia sejak 2023 tidak termasuk varian mematikan seperti yang sempat menghebohkan dunia di kapal pesiar MV Hondius.
Menurut Dante, sebanyak 23 kasus yang terdeteksi di Indonesia seluruhnya merupakan jenis Hanta Fever Renal Syndrome (HFRS), yakni varian dengan tingkat fatalitas yang jauh lebih rendah dibandingkan jenis Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS).
“Di Indonesia sudah ditemukan 23 kasus sejak 2023, namun semuanya merupakan HFRS yang relatif ringan. Varian seperti yang ditemukan di kapal pesiar itu belum masuk ke Indonesia,” ujar Dante saat ditemui di Gedung Dinas Kesehatan Jawa Barat, Bandung, Selasa.
Baca Juga: Atasi Konflik Lebanon, RI Kirim 780 Prajurit TNI untuk Misi UNIFIL Pada Akhir Mei 2026
Ia menjelaskan, secara global terdapat dua jenis utama Hantavirus. Varian HFRS yang ditemukan di Indonesia memiliki tingkat kematian sekitar 15 persen. Sementara itu, varian HPS dikenal lebih berbahaya karena angka fatalitasnya bisa mencapai 60 hingga 80 persen.
Penularan Mirip Leptospirosis
Dante mengatakan pola penyebaran Hantavirus mirip dengan leptospirosis, yakni melalui hewan pengerat seperti tikus. Risiko penularan meningkat terutama di lingkungan dengan sanitasi buruk atau wilayah terdampak banjir.
Karena gejalanya serupa, Kementerian Kesehatan kini menerapkan pemeriksaan tambahan bagi pasien yang dicurigai terkena leptospirosis.
Baca Juga: MK Resmi Kabulkan Pencabutan Uji Materi APBN 2026 soal MBG
“Sekarang setiap pasien yang diduga leptospirosis juga diwajibkan menjalani pemeriksaan Hantavirus,” jelasnya.
Meski masyarakat sempat khawatir setelah muncul laporan kematian terkait Hantavirus di kapal pesiar MV Hondius, Dante menegaskan kondisi di Indonesia masih terkendali dan belum mengarah pada ancaman besar seperti pandemi COVID-19.
Ia juga menolak membeberkan detail lokasi penyebaran 23 kasus tersebut dengan alasan kerahasiaan data medis pasien.
“Kasus memang ada di beberapa daerah, tetapi datanya masih bersifat konfidensial,” katanya.
Baca Juga: Terbongkar! Penipuan VCS oleh Napi Berkedok TNI-Polri, Peras Korban hingga Rp1,4 Miliar