news

Empat Anggota TNI Ditangkap Buntut Kasus Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Kamis, 19 Maret 2026 | 13:09 WIB
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Naik Tahap Penyidikan, Polisi Bentuk Posko Pengaduan (Istimewa)

INSIBERNEWS - Kasus teror penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mulai menemui titik terang.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap bahwa empat prajurit TNI diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan empat orang terduga pelaku dari Danden Mabes TNI.

“Kami telah menerima empat prajurit yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3).

Baca Juga: Bakal Sanksi Produsen Nakal, Satgas Pangan Siap Jaga Harga Sembako Stabil selama Idulfitri 2026

Kronologi Kejadian
Peristiwa penyiraman air keras terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Jalan Talang dan Salemba I, Jakarta Pusat. Insiden tersebut mengundang perhatian publik karena menyasar seorang aktivis hak asasi manusia.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Saat ini, mereka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Puspom TNI.

Menurut Yusri, para tersangka dijerat dengan Pasal 467 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pasal tersebut mengatur tentang tindak penganiayaan dengan ancaman hukuman bervariasi, mulai dari 4 hingga 7 tahun penjara, tergantung pada tingkat keparahan perbuatan.

Baca Juga: Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Dapat Rp1 Miliar!

Puspom TNI juga akan melanjutkan proses hukum dengan membuat laporan polisi resmi, memeriksa saksi termasuk korban, serta melakukan penahanan sementara terhadap para tersangka.

Selain itu, pemeriksaan medis melalui visum et repertum akan segera dilakukan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna memperkuat bukti dalam proses penyidikan.

Hingga saat ini, motif di balik aksi teror tersebut masih didalami oleh penyidik. Pihak Puspom TNI menegaskan akan mengusut kasus ini secara transparan dan tuntas.

Baca Juga: Acha Septriasa Soroti MBG, Pertanyakan Urgensi dan Pengelolaan Program yang Berasal dari Pajak Rakyat

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait perlindungan terhadap aktivis serta penegakan hukum di lingkungan militer. ***

Tags

Terkini