news

Kemenkes RI Minta Masyarakat Waspada Gejala Virus Nipah Usai Muncul di India

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:40 WIB
Ilustrasi Virus (Foto : Harvard Medical School)

Langkah serupa juga diambil oleh Nepal, mengingat virus Nipah dikategorikan sebagai penyakit dengan potensi wabah besar lintas negara.

Virus Nipah Masuk Daftar Patogen Prioritas WHO
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menempatkan virus Nipah dalam daftar priority pathogens karena daya tularnya serta dampak fatal yang ditimbulkan.

Infeksi pada manusia dapat menyebabkan gangguan pernapasan akut hingga peradangan otak (ensefalitis) yang berujung kematian.

Dalam sejumlah wabah sebelumnya, tingkat kematian virus Nipah dilaporkan mencapai 40–75 persen, menjadikannya salah satu virus paling mematikan di dunia saat ini.

Baca Juga: Survei Ungkap 71,9 Persen Suara Publik, Polri Dinilai Tetap Ideal di Bawah Presiden Dibandingkan Kementerian

Indonesia Masih Bebas Kasus, Kemenkes Keluarkan Imbauan
Hingga kini, Indonesia belum melaporkan adanya kasus virus Nipah. Meski demikian, Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan peringatan dini sejak 13 Januari 2026 melalui laman resmi infeksiemerging.kemkes.go.id.

Masyarakat diimbau untuk menerapkan langkah pencegahan berikut:

1. Menghindari konsumsi buah yang menunjukkan bekas gigitan kelelawar
2. Mencuci dan mengupas buah hingga bersih sebelum dikonsumsi
3. Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, terutama saat bepergian ke negara terjangkit
4. Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala dalam 14 hari setelah kembali dari wilayah terdampak

Baca Juga: Unggahan Beby Prisillia Jadi Sorotan, Onadio Leonardo Dikabarkan Resmi Keluar Rehabilitasi

Kemenkes juga menegaskan bahwa penularan virus Nipah dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan atau manusia terinfeksi, terutama melalui droplet, urine, dan darah.

Masa inkubasi berkisar 4–14 hari, dengan gejala awal berupa demam, sakit kepala, nyeri otot, muntah, dan sakit tenggorokan.

Halaman:

Tags

Terkini