INSIBERNEWS - India kembali menjadi sorotan dunia setelah melaporkan kemunculan virus Nipah di wilayah Barasat, Benggala Barat.
Hingga 25 Januari 2026, otoritas kesehatan setempat telah mengonfirmasi lima kasus infeksi, memicu kekhawatiran regional karena tingginya tingkat kematian virus mematikan ini.
Virus Nipah dikenal sebagai penyakit zoonosis berbahaya yang belum memiliki vaksin maupun pengobatan khusus, sehingga setiap temuan kasus baru langsung direspons dengan langkah darurat.
Baca Juga: Lubang Raksasa di Aceh Tengah Meluas, Jalan Penghubung Terputus dan Membahayakan Warga
Tenaga Kesehatan Jadi Korban Awal
Dua kasus pertama terdeteksi di sebuah rumah sakit swasta di Benggala Barat. Keduanya merupakan tenaga kesehatan, masing-masing seorang perawat pria dan wanita. Tak lama berselang, tiga kasus tambahan kembali ditemukan, memperkuat dugaan terjadinya penularan lokal.
Berdasarkan hasil investigasi sementara, kedua perawat tersebut diduga tertular saat menjalankan tugas, tepatnya ketika merawat pasien dengan gangguan pernapasan berat.
Pasien tersebut meninggal dunia sebelum sempat menjalani pemeriksaan laboratorium untuk memastikan infeksi virus Nipah.
Baca Juga: Prabowo Lantik Anggota Baru Dewan Energi Nasional, Arah Kebijakan Energi 2026–2030 Disiapkan
Pemerintah India Terapkan Status Siaga
Menanggapi situasi ini, pemerintah India langsung mengaktifkan protokol tanggap darurat, termasuk pelacakan kontak erat, karantina terbatas, serta pengawasan epidemiologi yang diperketat di wilayah terdampak.
Sekitar 180 orang telah menjalani pemeriksaan kesehatan, sementara individu dengan risiko tinggi ditempatkan dalam karantina guna mencegah penyebaran lebih luas.
Kewaspadaan tidak hanya datang dari India. Sejumlah negara Asia turut mengambil langkah cepat, salah satunya Thailand. Kementerian Kesehatan Thailand memperketat skrining kesehatan bagi pelancong dari India, khususnya dari Benggala Barat.
Baca Juga: Rupiah Kian Perkasa, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Percayakan Kendali Penuh ke Tangan Bank Indonesia
Wisatawan yang mengalami gejala seperti demam, sakit kepala, nyeri otot, batuk, sakit tenggorokan, sesak napas, mengantuk berlebihan, kebingungan, hingga kejang, diminta segera mencari pertolongan medis.
Imbauan ini berlaku terutama bagi mereka yang dalam 21 hari terakhir memiliki riwayat kontak dengan kelelawar, hewan sakit, atau pasien terinfeksi.
Artikel Terkait
Rupiah Kian Perkasa, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Percayakan Kendali Penuh ke Tangan Bank Indonesia
Resmi Rampungkan Rehabilitasi, Onadio Leonardo Pulang dengan Semangat Baru!
Prabowo Lantik Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Harian DEN, Babak Baru Kebijakan Energi
Berikut Susunan Lengkap Dewan Energi Nasional 2026–2030 Usai Dilantik Presiden Prabowo
Lubang Raksasa di Aceh Tengah Meluas, Jalan Penghubung Terputus dan Membahayakan Warga