INSIBERNEWS - Pemerintah memastikan tarif listrik bagi masyarakat tidak akan mengalami kenaikan sepanjang tahun 2026. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mempertahankan tarif tenaga listrik, khususnya bagi pelanggan nonsubsidi.
Penetapan tersebut berlaku untuk periode Triwulan I 2026, yakni Januari hingga Maret, dan mencakup 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang tarifnya tetap sama seperti periode sebelumnya.
Baca Juga: Impor Kain Kapas Dibendung, Pemerintah Berlakukan Bea Masuk Pengamanan Mulai 2026
“Harga listrik tidak kita naikkan, masih seperti yang lama,” kata Bahlil usai mengikuti kegiatan retreat di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).
Keputusan ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah ingin menciptakan kepastian bagi dunia usaha dan rumah tangga di tengah dinamika ekonomi global yang masih berfluktuasi. Stabilnya tarif listrik diharapkan dapat menahan laju inflasi sekaligus menjaga biaya produksi industri agar tidak melonjak.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya stimulus tambahan berupa diskon tarif listrik pada tahun mendatang, Bahlil menyebut hingga saat ini belum ada pembahasan resmi di internal pemerintah. Menurutnya, fokus pemerintah masih pada menjaga keberlanjutan kebijakan yang sudah berjalan.
Baca Juga: Trump Umumkan Pengalihan Puluhan Juta Barel Minyak Venezuela Usai Maduro Ditangkap
“Belum ada pembahasan,” ujarnya singkat.
Selain itu, Bahlil juga memastikan bahwa skema subsidi listrik tidak mengalami perubahan. Pemerintah masih menggunakan pola subsidi yang sama seperti sebelumnya, khususnya untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap mendapatkan akses listrik dengan harga terjangkau.
“Kalau sampai sekarang belum ada pembahasan dan tidak ada perubahan pola. Sampai sekarang masih seperti yang lama,” katanya.
Baca Juga: AS Berencana Membeli Greenland, Trump Tegaskan Kepentingan Keamanan Nasional
Kementerian ESDM sendiri secara berkala melakukan evaluasi tarif listrik setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan. Namun, meskipun terjadi dinamika pada indikator tersebut, pemerintah memilih untuk menahan tarif.
Langkah ini disambut positif oleh berbagai kalangan, terutama pelaku usaha dan masyarakat. Mereka menilai kebijakan tarif listrik yang stabil memberikan rasa aman dalam perencanaan keuangan, sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kesejahteraan publik.***