“Banyak SK selama ini sampai setahun tertunda pengesahannya karena berhenti di meja Sekjen,” demikian bunyi penegasan PBNU dalam pernyataan resminya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Dorong Lulusan SMK Masuk Program Magang Nasional
Sejumlah posisi lain juga ikut bergeser. KH Masyhuri Malik dipindahkan dari jabatan Ketua PBNU menjadi Wakil Ketua Umum PBNU. Sementara itu, pos-pos bendahara mengalami perombakan cukup signifikan.
Gudfan Arif kini tidak lagi menjabat Bendahara Umum PBNU dan dialihkan sebagai salah satu Ketua PBNU. Posisi bendahara digantikan figur lain yang ditunjuk dalam struktur baru, sementara Sumantri yang sebelumnya bendahara kini naik menjadi Wakil Ketua Umum PBNU.
Rotasi ini dinilai sebagai langkah penyegaran internal di tengah dinamika organisasi yang bergerak cepat dalam beberapa hari terakhir. PBNU menyebut, perombakan struktur dilakukan agar roda organisasi berjalan tanpa hambatan, terutama di bidang administrasi yang dianggap banyak tersendat dalam setahun terakhir.
Baca Juga: Akhir Drama Tumbler Tuku Hilang, KAI dan Anita Jalani Mediasi, Saling Memaafkan
Dengan berbagai keputusan baru tersebut, dinamika internal PBNU tampak memasuki fase baru yang kembali menyita perhatian publik, khususnya warga Nahdliyin yang mengikuti perkembangan organisasi dengan cermat.***