INSIBERNEWS - Sebagian publik sebelumnya menyoroti pertanyaan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin yang menilai bandara Morowali beroperasi tanpa perangkat negara yang seharusnya hadir.
Sjafrie menekankan bahwa kondisi sebuah bandara yang minim pengawasan resmi bisa memicu kerawanan, baik dari sisi ekonomi maupun pertahanan.
Ia mengingatkan bahwa lokasi bandara tersebut berada dekat jalur laut strategis nasional.
Baca Juga: Nasabah Lolos Bikin Rekening Bodong Akibat Lemahnya Verifikasi Bank Jateng
Mengutip keterangan situs resmi Kementerian Pertahanan, bandara itu berada di dekat Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan III, yang strategis bagi arus logistik dan pertahanan negara.
"Ini merupakan hal yang anomali di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus menegakkan regulasi, tapi ternyata masih terdapat celah-celah yang merupakan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi, bahkan juga bisa berpengaruh kepada stabilitas nasional," ujar Sjafrie.
Menteri Pertahanan itu menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak membiarkan adanya aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara.
Baca Juga: SKCK Kini Bisa Diurus Full Online, Warga Tak Perlu Lagi Pulang ke Daerah Asal
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Suntana, memastikan bahwa bandara di kawasan pertambangan Morowali, Sulawesi Tengah itu berstatus terdaftar dan berada dalam pengawasan pemerintah.
Suntana menegaskan bahwa pemerintah telah menempatkan personel resmi di lokasi, termasuk unsur Kementerian Perhubungan dan Bea Cukai.
“Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana dari Bea Cukai, dari kepolisian, eh dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri sudah ada. Dari otoritas bandara ke sana,” ujar Suntana dalam konferensi pers pada Rabu, 26 November 2025.
Suntana menambahkan bahwa status bandara tersebut tidak dipertanyakan dari sisi legalitas.
“Terdaftar, itu terdaftar. Enggak mungkin bandara tidak terdaftar,” lanjutnya.***