INSIBERNEWS - Kepolisian akhirnya mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Alvaro Kiano Nugroho, bocah enam tahun yang hilang sejak Maret 2025, dan memastikan bahwa pelaku tak lain adalah ayah tirinya sendiri, Alex Iskandar.
Penangkapan Alex dilakukan pada Rabu (19/11) malam setelah polisi menemukan jasad Alvaro di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dalam keterangan resmi, penyidik menyebut kecemburuan menjadi pemicu utama tindak kekerasan yang berujung pada kematian anak tersebut. Alex disebut menyimpan amarah dan kecurigaan berlebihan terhadap mantan istrinya, Arum, yang juga merupakan ibu kandung Alvaro.
Baca Juga: Jimly Sebut Polri Siap Berubah Usai Publik Lebih Percaya Damkar, Target Reformasi Rampung Awal 2026
Arum, dalam kesaksiannya, menggambarkan Alex sebagai sosok yang temperamental dan kerap meledak-ledak tanpa alasan jelas.
"Dia sering ancam mau culik Alvaro," ujar Arum, mengingat berbagai ancaman yang diterimanya bahkan sejak tahun lalu.
Ia mengungkap bahwa meski hubungan rumah tangga mereka sudah berakhir, Alex masih berusaha mendekati anak-anaknya. Beberapa kali Alex meminta agar mereka kembali bersama, namun di saat bersamaan tetap menunjukkan perilaku agresif yang membuat Arum waspada.
Menurut Arum, ancaman penculikan yang pernah dilontarkan Alex pada 2024 awalnya ia anggap hanya luapan emosi. Namun setelah kejadian tragis yang menimpa Alvaro, ia menyadari bahwa ancaman itu bukan sekadar kata-kata kosong.
"Saya tidak selingkuh. Dia hanya pencemburu," kata Arum, menegaskan bahwa berbagai tuduhan Alex selama ini tidak berdasar dan hanya dijadikan alasan untuk memanipulasi keadaan.
Arum juga menyebut Alex memiliki kecenderungan melakukan kekerasan, baik verbal maupun fisik, termasuk terhadap orang-orang terdekatnya. Ia menyebut kecemburuan pelaku bukan lagi bentuk ketidakamanan dalam hubungan, tetapi sudah menjadi obsesi yang membahayakan.
Baca Juga: Khawatir Bangunan di IKN Mubazir, DPR Pertanyakan Kepastian soal Pemindahan ASN ke Kepala Otorita
Penyidik kini mendalami kemungkinan bahwa tindakan Alex sudah direncanakan sejak jauh hari, mengingat adanya pola ancaman dan perilaku posesif yang berlangsung cukup lama. Selain motif cemburu, polisi juga menelusuri dugaan konflik rumah tangga lain yang mungkin mendorong pelaku bertindak ekstrem.
Hingga kini, proses hukum terhadap Alex terus berjalan. Polisi memastikan bahwa penyidikan dilakukan secara menyeluruh demi memberikan keadilan bagi Alvaro dan keluarganya.***