Dalam rapat tersebut, Syarif juga memperingatkan soal lobi ilegal oleh pihak tertentu untuk meminta tambahan kuota BBM ke DPR.
Ia menegaskan bahwa pihak yang berwenang meminta penyesuaian kuota adalah pemerintah daerah, bukan pelaku usaha.
"Yang berhak meminta tambahan (kuota BBM) ini nanti adalah pemerintah kabupaten setempat, siapa bupati, walikota atau gubernur," tegas Syarif.
Karena itu, Syarif meminta agar tidak ada pihak swasta yang mencoba ‘menyelonong’ atau melobi Komisi terkait agar mendapatkan jatah penambahan pasokan.
"Jangan sampai ada pelaku-pelaku soal ritel swasta yang nyelonong ke komite nanti," pungkasnya.***