Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, memastikan bahwa hasil pemeriksaan awal atau visum luar tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Levi.
“Sementara dari visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan, tetapi tetap kami lakukan autopsi. Kita lihat hasilnya nanti,” ujarnya.
Autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah, termasuk kemungkinan faktor medis yang berhubungan dengan riwayat penyakit Levi.
Baca Juga: Blak-Blakan Istri Pertama Habib Bahar Bin Smith Sentil Helwa Bachmid
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah juga turun tangan untuk menyelidiki lebih jauh posisi dan peran AKBP Basuki dalam peristiwa ini, terutama mengingat statusnya sebagai anggota aktif kepolisian.
“Dari Propam Polda Jawa Tengah juga melakukan pulbaket, pengumpulan bahan keterangan, atau penyelidikan mengenai informasi-informasi yang didapat dari berbagai pihak,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.
Propam menelusuri keterangan saksi, pemberitaan, dan penyataan pihak hotel maupun rekan kerja korban untuk memastikan tidak ada pelanggaran etik yang luput dari perhatian.
Baca Juga: Sony Pictures Siap Bawa Labubu ke Layar Lebar, Boneka Imut-Seram Asal Tiongkok Jadi Film Keluarga
Terkait dugaan pelanggaran etik maupun disiplin oleh Basuki, Artanto menyebut pihaknya masih mendalami setiap informasi dan bukti yang terkumpul.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap anggota kepolisian akan dilakukan secara profesional tanpa mengabaikan fakta medis maupun temuan penyidik di lapangan. Hasil autopsi menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan arah penyelidikan selanjutnya.***