INSIBERNEWS - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali melontarkan kritik tajam terhadap kondisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Ia menilai lembaga penegak hukum itu kini berada di titik terendah dalam hal kepercayaan publik dan membutuhkan reformasi menyeluruh agar bisa kembali dipercaya masyarakat.
Baca Juga: Resmi Digugat Cerai Na Daehoon, Jule Malah Pamer Foto Bareng Pria Diduga Selingkuhan
Dalam pernyataannya di kanal YouTube milik akademisi Rhenald Kasali yang tayang Kamis (6/11/2025), Mahfud menyebut bahwa kepercayaan publik terhadap Polri sempat anjlok drastis pada periode 2022.
Saat itu, berbagai survei menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian hanya berkisar di angka 52 persen.
“Polri pernah mengalami titik terendah hanya saat sekarang. Terutama survei antara bulan Agustus sampai November 2022 itu, Polri hanya berkisar di 52 persen,” ungkap Mahfud dalam tayangan tersebut.
Mahfud menilai turunnya kepercayaan masyarakat tak lepas dari berbagai kasus besar yang menimpa anggota Polri, mulai dari kasus Ferdy Sambo hingga sejumlah pelanggaran etik yang mencoreng citra lembaga.
Ia menekankan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara serius, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga pada aspek rekrutmen dan mekanisme promosi jabatan.
Salah satu hal yang menjadi sorotan Mahfud adalah mekanisme pemilihan dan pengangkatan Kapolri. Menurutnya, proses yang saat ini harus melewati persetujuan DPR justru membuka ruang bagi praktik transaksional dan kepentingan politik.
Baca Juga: Tragis! Kebakaran Panti Jompo di Bosnia Renggut 12 Nyawa Lansia yang Tak Sempat Selamat
“Kapolri itu sebaiknya enggak usah diangkat dengan persetujuan DPR. Saya perhatiin, Pak, kalau menyeleksi pejabat-pejabat begitu di Komisi III, termasuk Kapolri dan KPK, itu seringkali ada permainan uang,” ujar Mahfud dengan nada tegas.
Ia menilai bahwa proses fit and proper test di DPR sudah kehilangan esensi objektivitas karena sering dimanfaatkan sebagai ajang lobi-lobi politik.
Akibatnya, pejabat yang terpilih kerap tidak sepenuhnya berdasarkan kompetensi, melainkan karena adanya ‘titipan’ dan kepentingan tertentu.