INSIBERNEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan telah melakukan penggeledahan di lima lokasi untuk mendalami kasus dugaan korupsi ekspor limbah kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) tahun 2022.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut salah satu lokasi yang disambangi penyidik adalah Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di beberapa rumah, termasuk milik pejabat yang terkait.
"Lima titik itu di antaranya kantor Dirjen Bea Cukai, juga ada rumah, tapi saya tidak hafal detailnya. Yang jelas lebih dari lima titik," kata Anang di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga: Asik Dugem dengan Baju Sexy, Mahasiswi Penerima KIP di UNS Kena Sanksi Konseling dan Bantuan Dicabut
Anang menegaskan identitas pejabat yang rumahnya digeledah belum dapat diumumkan. Penyidik masih mendalami keterkaitan mereka dalam perkara ini.
Penggeledahan dilakukan di Jakarta dan beberapa kota lain. Namun, pihak Kejagung belum bersedia merinci secara spesifik lokasi-lokasi tersebut demi kelancaran penyidikan.
Selain menggeledah, penyidik juga memeriksa pemilik atau pengelola lokasi. Pertanyaan yang diajukan masih bersifat rahasia dan belum bisa diungkap ke publik.
Baca Juga: Chikita Meidy Resmi Cerai dari Indra Adhitya, Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Chikita
Kejagung juga belum dapat memberikan kronologi lengkap terkait kasus dugaan korupsi POME ini. Saat ini, pihak auditor sedang menghitung potensi kerugian negara yang timbul dari praktik tersebut.
"Proses perhitungan kerugian masih berjalan, dan dilakukan oleh pihak yang kompeten, yaitu BPKP atau BPK," ujar Anang menambahkan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan penyimpangan dalam ekspor limbah kelapa sawit yang semestinya diawasi ketat. Kejagung menegaskan akan menuntaskan penyidikan secara profesional dan transparan. ***