INSIBERNEWS — WFT (22), seorang pemuda asal Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, mendadak menjadi sorotan publik setelah ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Kamis (2/10).
Sosok yang masih berusia muda ini diduga kuat merupakan hacker dengan identitas samaran "Bjorka", nama yang sempat menghebohkan dunia maya karena aksi peretasannya.
Dalam keterangannya, pihak kepolisian menyebutkan bahwa WFT mengklaim telah berhasil meretas sekitar 4,9 juta data nasabah bank.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kecewa, Vonis 9 Tahun untuk Vadel Dinilai Tak Sebanding dengan Derita Putrinya
Angka fantastis ini sontak memicu kekhawatiran publik akan keamanan data pribadi masyarakat di dunia digital yang semakin rentan.
Penangkapan WFT diumumkan secara resmi melalui konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan tersebut, pemuda berinisial WFT dihadirkan mengenakan baju tahanan berwarna oranye lengkap dengan masker penutup wajah.
Kehadirannya langsung menjadi perhatian media yang meliput jalannya konferensi pers.
Baca Juga: KPK Terima Pengembalian Dana Biro Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa WFT telah cukup lama berkecimpung dalam aktivitas ilegal di dunia maya.
"Pelaku kita ini bermain di dark web. Di mana di dark web tersebut, yang bersangkutan sudah mulai mengeksplor sejak tahun 2020," ungkapnya.
Menurut Fian, dark web menjadi wadah bagi WFT untuk mengasah kemampuan sekaligus melancarkan berbagai aksinya.
Baca Juga: UU BUMN Baru Disahkan, Ada Badan Pengaturan Hingga Aturan Kesetaraan Gender
Ia diketahui aktif dengan identitas Bjorka, sebelum kemudian mengganti nama samaran menjadi SkyWave, Shint Hunter, hingga Oposite6890 pada Agustus 2025.
Langkah mengganti identitas ini, jelas Fian, merupakan strategi yang dilakukan WFT untuk menyamarkan jejaknya.
"Tujuan pelaku melakukan perubahan nama-perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya. Ia menggunakan berbagai macam akun, email, maupun nomor telepon sehingga sangat sulit untuk dilacak oleh aparat penegak hukum," paparnya.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Hunian Pekerja IKN, 700 Orang Dievakuasi, Proyek Tetap Jalan
Fenomena hacker dengan nama Bjorka sendiri bukanlah hal baru di Indonesia. Nama tersebut pernah mengguncang jagat maya sejak 2022 setelah membocorkan sejumlah data pemerintah.
Munculnya kembali identitas ini melalui WFT menimbulkan dugaan bahwa jaringan peretasan masih terus hidup dan aktif, meski aparat sudah berulang kali melakukan penangkapan.
Penangkapan WFT diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar lebih jauh jaringan peretas yang berada di balik nama Bjorka.
Baca Juga: Drama BBM Tak Kunjung Usai, Pertamina dan SPBU Swasta Masih Beda Jalan
Kepolisian menyebut masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah WFT bekerja sendirian atau merupakan bagian dari kelompok yang lebih besar.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap keamanan siber, baik bagi individu maupun institusi.
Dengan semakin majunya teknologi, praktik peretasan pun kian berkembang, sehingga perlindungan data pribadi masyarakat menjadi prioritas yang tak bisa diabaikan.
Baca Juga: Erick Thohir Tegaskan Target Berat, Timnas Indonesia Wajib Tembus Putaran Final Piala Dunia 2026