Meski begitu, ia menegaskan bahwa kesepakatan masih dalam tahap pembahasan business to business (B2B).
“Mendapatkan pasokan dari Pertamina bukan hal yang tabu bagi Shell. Hanya saja, ini butuh diskusi lebih jauh, termasuk teknis dan syarat-syaratnya,” imbuhnya.
Di sisi lain, Bahlil tetap menegaskan bahwa pemerintah sudah memberi kelonggaran cukup besar. Kuota impor untuk SPBU swasta di tahun 2025 ditingkatkan hingga 110 persen dari realisasi 2024.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa neraca komoditas harus tetap dijaga sehingga impor tidak bisa dibiarkan membengkak tanpa kendali.
“Kuota itu sudah dinaikkan. Kalau habis sebelum akhir tahun, ya artinya ada yang tidak beres dalam pengelolaan pasokannya. Makanya pemerintah tawarkan solusi lewat kerja sama dengan Pertamina,” jelas Bahlil.
Meski pemerintah sudah membuka pintu kolaborasi, jalan menuju kesepakatan final ternyata masih panjang. Perbedaan kepentingan antara SPBU swasta dan Pertamina membuat proses negosiasi tarik ulur.
Publik pun berharap ada titik terang segera, sebab yang paling dirugikan dari drama panjang ini tetaplah masyarakat yang kesulitan mencari bahan bakar di tengah kebutuhan yang terus meningkat.***