news

Polemik Subsidi Energi: Purbaya Klaim Lunas, DPR Ungkap Masih Ada Kekurangan Triliunan Rupiah

Selasa, 30 September 2025 | 15:43 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa Klaim Subsidi PLN & Pertamina Sudah Dibayar, DPR Sebut Masih Ada Tunggakan Rp27,6 Triliun (instagram /pyudhisadewa)

INSIBERNEWS – Polemik subsidi energi kembali memanas. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah telah membayar penuh anggaran subsidi dan kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) untuk tahun 2024.

Klaim tersebut disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9).

"Subsidi 2024 sudah dibayar penuh, termasuk kompensasinya. Terakhir Juni, khusus untuk Pertamina dan PLN," ujar Purbaya.

Ia menambahkan, jika ada perusahaan BUMN yang merasa tagihan subsidi dan kompensasinya belum cair, dipersilakan langsung menghadap Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi.

 Baca Juga: Dana Transfer ke Jabar 2026 Dipangkas Rp2,4 Triliun, Pemprov Siapkan Efisiensi Besar-Besaran

Meski begitu, Purbaya tidak menutup kemungkinan adanya kendala teknis dalam proses distribusi dana.

"Harusnya sudah clear semua. Saya tidak tahu kenapa belum masuk ke rekening mereka. Mungkin kita cek nyangkutnya di mana. Tapi dari kami sudah dikirim," tegasnya.

Namun, pernyataan tersebut langsung mendapat bantahan dari Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun.

Menurutnya, masih ada tunggakan besar yang belum dibayarkan pemerintah kepada kedua perusahaan pelat merah tersebut.

Berdasarkan data yang ia terima, hingga kuartal I 2025, terdapat kompensasi sebesar Rp27,6 triliun yang belum disalurkan, sebagian di antaranya merupakan sisa tagihan 2024.

 Baca Juga: Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara Buntut Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Tak hanya itu, Misbakhun juga menyoroti adanya kekurangan pembayaran program diskon tarif listrik senilai Rp13,6 triliun, serta kekurangan subsidi PLN tahun 2024 sebesar Rp3,82 triliun.

"Kalau Bapak dapat penjelasan dari anak buah Bapak bahwa semuanya sudah dibayar, harus dicek ulang. Kita tidak ingin saling menyalahkan, tetapi memperbaiki tata kelola," kata Misbakhun.

Polemik data antara pemerintah, DPR, dan BUMN energi ini mencerminkan masih adanya celah dalam tata kelola subsidi dan kompensasi.

Halaman:

Tags

Terkini