news

Kejagung Bantarkan Penahanan Nadiem Makarim, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan

Senin, 29 September 2025 | 19:33 WIB
Nadiem Makarim jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook (Foto : Dok/Kejagung)

INSIBERNEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan untuk menunda sementara penahanan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Langkah ini diambil karena kondisi kesehatan Nadiem yang dikabarkan memburuk hingga harus menjalani tindakan medis.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa keputusan tersebut murni didasarkan atas pertimbangan kemanusiaan. Menurutnya, Nadiem saat ini tengah dirawat di rumah sakit dan baru saja menjalani operasi.

Baca Juga: Putin Undang Trump ke Moskow, Kremlin Masih Tunggu Jawaban Washington

“Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit, bahkan dilakukan operasi. Karena itu penahanannya dibantarkan sementara untuk pemulihan,” ujar Anang di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).

Anang menambahkan, pihak Kejagung tidak bisa memaksakan proses hukum apabila kondisi tersangka membutuhkan perawatan serius. Prinsipnya, hak setiap tahanan tetap dihormati, terutama yang menyangkut kesehatan dan keselamatan.

Kasus yang menjerat Nadiem sendiri terkait dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.

Penyidik sebelumnya menetapkannya sebagai tersangka pada awal September lalu. Sehari setelah penetapan, Nadiem langsung ditahan di rumah tahanan Kejagung untuk 20 hari pertama.

Baca Juga: Prabowo Resmikan Akad Massal KPR Subsidi, Targetkan 3 Juta Rumah untuk Rakyat

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan, sejak tanggal 4 September 2025,” ujar Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung, kala itu.

Namun, penahanan tersebut kini harus ditangguhkan karena alasan medis. Kondisi kesehatan Nadiem yang menurun membuat tim dokter menyarankan agar ia menjalani pemulihan di rumah sakit. Kejagung pun mengakomodasi rekomendasi tersebut.

Baca Juga: Pratama Arhan Meskipun Tak Hadir Di Sidang Ikrar Talak Karena Tak Dapat Izin Dari Clubnya, Ia Sudah Resmi Bercerai Dengan Azizah Salsha

Meski penahanan dibantarkan, Kejagung menegaskan proses hukum tetap berjalan. Penyidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan nilai proyek yang mencapai triliunan rupiah ini akan terus berlanjut. Nadiem juga tetap berstatus sebagai tersangka.

Publik kini menaruh perhatian besar pada kasus ini, mengingat Nadiem merupakan salah satu mantan menteri muda yang populer dan sempat dipuji karena program digitalisasinya di sektor pendidikan.

Banyak yang menanti perkembangan lanjutan, apakah kondisi kesehatan akan memperlambat proses hukum atau justru menjadi momentum Kejagung untuk memperkuat berkas perkara.***

Tags

Terkini