news

APBN 2026 Resmi Disahkan DPR, Pendapatan Negara Ditarget Rp3.153 Triliun

Selasa, 23 September 2025 | 14:06 WIB
Ilustrasi gedung DPR (Istimewa)

INSIBERNEWS - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5, Selasa (23/9/2025). Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani ini berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Apakah RUU APBN Tahun 2026 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," tanya Puan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.

Baca Juga: Serukan Stop Perang di Gaza, Prabowo: Pengakuan Negara Palestina adalah Sisi Sejarah yang Benar!

Serentak, para peserta rapat paripurna menyatakan persetujuan tanpa ada penolakan. Dengan begitu, APBN 2026 resmi menjadi undang-undang dan siap menjadi landasan pemerintah dalam menjalankan kebijakan fiskal tahun depan.

Dalam kesepakatan yang telah dicapai, postur APBN 2026 mencatat pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak masih menjadi tulang punggung dengan target Rp2.693,71 triliun, sementara sisanya berasal dari penerimaan negara bukan pajak dan hibah.

Selain itu, APBN 2026 juga mengatur belanja negara yang akan diarahkan untuk memperkuat program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga penguatan layanan kesehatan.

Pemerintah menekankan pentingnya menyeimbangkan antara pembiayaan pembangunan dan menjaga keberlanjutan fiskal.

Baca Juga: Prabowo Ungkap Indonesia Siap Kirim Pasukan untuk Dukung Perdamaian ke Palestina

Salah satu poin penting dalam rancangan APBN ini adalah komitmen untuk terus menekan angka defisit agar tetap dalam batas aman. Meski masih ada tekanan global, pemerintah bersama DPR menilai fondasi ekonomi Indonesia cukup kuat untuk menghadapi tantangan di tahun 2026.

Pengesahan APBN 2026 juga dianggap sebagai momentum penting bagi pemerintah dalam mewujudkan target-target pembangunan. DPR mendorong agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Waduh! Bintang Drama 'Tempest' Jun Ji Hyun Terancam di Boikot di China, Kenapa?

Puan Maharani menegaskan, DPR akan terus melakukan fungsi pengawasan agar pelaksanaan APBN 2026 berjalan sesuai dengan rencana.

"APBN ini bukan sekadar angka-angka, tapi menyangkut hajat hidup seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, implementasinya harus dijaga bersama," ujarnya.

Baca Juga: Indonesia Kirim 13 Wakil ke Korea Open 2025, Ada Debutan hingga Juara Bertahan

Halaman:

Tags

Terkini