"Pengolahan sampah organik yang menghasilkan Kompos, merupakan pupuk alami yang dapat digunakan untuk pertanian dan perkebunan," katanya.
RDF adalah bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari sampah non-organik, yang dapat digunakan untuk menggantikan bahan bakar fosil, memberikan solusi ramah lingkungan sekaligus mengurangi ketergantungan pada sumber daya energi konvensional.
"Keseriusan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam studi tiru ini, merupakan bentuk menanggulangi permasalahan sampah secara terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi,'' terang Kadis LH Lebak.
Iwan juga menegaskan, pengelolaan sampah di Kabupaten Lebak tidak hanya tentang kebersihan, tetapi juga tentang keberlanjutan lingkungan dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
"Melalui inovasi dan kolaborasi serta memanfaatkan teknologi, Pemerintah Kabupaten Lebak optimis bisa menciptakan solusi yang lebih efisien dalam mengelola sampah guna menjaga kelestarian alam untuk generasi yang akan datang," pungkasnya. (**)
Penulis: Ade Supardi.