news

YLBHI Desak Kapolri Mundur, Sebut Polri Gagal Ubah Watak Represif

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 18:11 WIB
YLBHI Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mundur (Instagram @listyosigitprabowo)

INSIBERNEWS - Desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya kembali menguat. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai kepemimpinan Listyo gagal membawa perubahan signifikan bagi institusi kepolisian, khususnya dalam menghentikan praktik represif aparat terhadap rakyat.

Baca Juga: Mandat UNIFIL Berakhir, PBB Siap Tarik Pasukan Penjaga Perdamaian dari Lebanon

“Kapolri wajib mundur, atau Presiden segera mencopot Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri,” tegas YLBHI dalam keterangan resminya, Sabtu (30/8).

Menurut YLBHI, tindakan represif polisi yang terus berulang, terutama dalam menghadapi gelombang demonstrasi, membuktikan bahwa institusi Polri masih jauh dari semangat reformasi. Aparat dinilai masih menanggapi aspirasi publik dengan cara-cara keras, alih-alih memberi ruang bagi kebebasan berpendapat.

Baca Juga: Kericuhan di Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni, Warga Rusak dan Menjarah Kediaman

Mereka menyoroti pola kekerasan aparat yang menggunakan peralatan lengkap, bahkan bersenjata, untuk membubarkan aksi damai masyarakat.

“Tindakan brutal ini bukan hanya melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia, tapi juga menegaskan bahwa pemerintah dan aparat gagal menjaga amanat reformasi,” lanjut pernyataan YLBHI.

Baca Juga: Pertandingan Persita vs Semen Padang Ditunda Imbas Situasi Kamtibmas di Banten

Catatan YLBHI menunjukkan, praktik kekerasan aparat bukanlah hal baru. Dalam kurun Juli 2024 hingga Juni 2025, setidaknya ada 55 warga yang kehilangan nyawa akibat tindakan kepolisian. Dari jumlah tersebut, 10 orang meninggal akibat penyiksaan, 37 orang karena pembunuhan di luar hukum, dan 8 orang akibat salah tangkap.

Beberapa kasus bahkan menimbulkan luka mendalam di tengah masyarakat. Publik masih mengingat tragedi meninggalnya Gamma, anak di bawah umur di Semarang, serta Afif Maulana di Padang, yang keduanya diduga kuat menjadi korban kekerasan aparat.

Peristiwa ini, kata YLBHI, menambah panjang daftar kegagalan Polri dalam menjalankan mandat reformasi.

Baca Juga: Pertandingan Persita vs Semen Padang Ditunda Imbas Situasi Kamtibmas di Banten

Selain desakan agar Kapolri mundur, YLBHI juga menuntut adanya pertanggungjawaban serius dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut mereka, sikap Presiden terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM oleh aparat akan menjadi ujian komitmen pemerintahan baru dalam membangun negara hukum yang adil.

Baca Juga: Mauro Zijlstra Resmi Jadi WNI, Siap Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Halaman:

Tags

Terkini