INSIBERNEWS - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bergerak cepat menyusul kericuhan demo di depan Gedung DPR pada 25 Agustus lalu. Pemerintah menilai, salah satu pemicu memanasnya aksi tersebut adalah provokasi yang tersebar luas di media sosial.
Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi perwakilan sejumlah platform besar untuk dimintai keterangan.
Menurutnya, penyebaran konten berisi disinformasi, fitnah, hingga ujaran kebencian patut menjadi perhatian serius karena dampaknya bisa meluas ke ranah nyata.
Baca Juga: Tiga Kali Gugat Cerai Mental, Andre Taulany Masih Sah Jadi Suami Erin
“Saya sudah komunikasi langsung dengan Head of TikTok Asia Pasifik, Helena, dan meminta mereka datang ke Jakarta. Kami juga sudah berbicara dengan TikTok Indonesia dan Meta Indonesia untuk duduk bersama membahas fenomena ini,” ujar Angga di kantor Pusat Komunikasi Operasi (PCO), Jakarta Pusat, Selasa, 26 Agustus 2025.
Angga menambahkan, tujuan pemanggilan ini bukan hanya untuk meminta klarifikasi, tetapi juga mencari solusi konkret agar platform tidak lagi menjadi ruang subur bagi penyebaran konten provokatif. Ia menekankan, media sosial seharusnya menjadi ruang positif, bukan justru pemantik konflik di masyarakat.
Baca Juga: Vidi Aldiano Buka Suara Soal Kondisi Kesehatan, Tegaskan Masih Kuat Berjuang Lawan Kanker
Komdigi menyoroti bahwa pola penyebaran konten negatif seperti disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) kini semakin masif. Konten tersebut tak jarang dikemas sedemikian rupa sehingga terlihat meyakinkan, membuat banyak orang mudah terpengaruh tanpa melakukan verifikasi.
“Yang perlu kita bicarakan adalah tanggung jawab bersama. Negara punya kewajiban menjaga ketertiban, dan platform digital punya peran besar dalam memoderasi konten. Jadi, ini bukan sekadar urusan pemerintah saja,” jelas Angga.
Baca Juga: Saksi Ahli Dihadirkan Abraham Samad, Soroti Kembali Bayang Otoritarianisme di Kasus Ijazah Jokowi
Sementara itu, untuk platform X (dulu Twitter), Komdigi mengaku belum bisa melakukan pemanggilan. Pasalnya, X tidak memiliki kantor perwakilan resmi di Indonesia. Meski begitu, pihak kementerian tetap berupaya menjalin komunikasi dengan manajemen global agar bisa ikut terlibat dalam diskusi.
Kasus demo ricuh di DPR kemarin menjadi contoh nyata bagaimana narasi yang bergulir di dunia maya bisa memicu eskalasi di lapangan. Banyak unggahan yang beredar sebelum dan saat aksi berlangsung disebut berisi provokasi yang mengadu domba. Hal inilah yang kini tengah dipelajari lebih jauh oleh Komdigi bersama aparat keamanan.
Baca Juga: Perketat Penyaluran, Menteri ESDM Bahlil Sebut 2026 Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK
Ke depan, pemerintah berharap ada komitmen nyata dari platform besar seperti TikTok dan Meta dalam memperkuat sistem moderasi. Bukan hanya soal menghapus konten bermasalah, tetapi juga mencegah penyebaran cepatnya agar tidak memicu kericuhan baru.