news

DPR Usulkan Gerbong Khusus Perokok, Wapres Gibran Pilih Prioritaskan Fasilitas Ibu dan Anak

Senin, 25 Agustus 2025 | 15:52 WIB
DPR Usulkan Gerbong Khusus Perokok, Wapres Gibran Pilih Prioritaskan Fasilitas untuk Ibu dan Anak (Photo : Instagram)

INSIBERNEWS - Belum lama ini salah satu Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Nasim Khan, mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan
kembali gerbong khusus perokok.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat bersama direksi PT KAI pada Rabu 20 Agustus 2025 silam, ia mengusulkan agar kereta jarak jauh memiliki satu gerbong smoking area yang bisa difungsikan layaknya kafe.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kemudian memberikan tanggapannya terkait usulan tersebut.

Baca Juga: TRAGIS! Gegara Cemburu, Pria di Lombok Bunuh Pacar lalu Dicor di Septik Tank

Menurutnya, kebijakan publik harus disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan mendesak masyarakat.

"Jika ada ruang fiskal, lebih baik diprioritaskan untuk misalnya ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, kaum difabel,” ucap Gibran dalam unggahan akun Instagram @gibran_rakabuming, pada Minggu 24 Agustus 2025.

“Ada ruang laktasi di gerbongnya, mungkin toiletnya bisa dilebarkan sehingga ibu-ibu bisa mengganti popok bayi dengan lebih nyaman," imbuhnya.

Baca Juga: Ketahuan Tak Punya Registrasi dan Akreditasi, Kemensos Bakal Tutup Panti Asuhan Ilegal

Sebagai wakil presiden, Gibran ingin memastikan program-program prioritas tetap berjalan, khususnya di sektor kesehatan yang juga berkaitan dengan layanan transportasi umum.

Ia mengingatkan bahwa aturan larangan merokok di moda transportasi sebenarnya sudah jelas melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

"Saya ingin menekankan bahwa kebijakan di sektor transportasi harus selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto di bidang kesehatan," ujarnya.

Baca Juga: Kejutkan Publik! Proses Cerai Pratama Arhan dan Azizah Salsha Terbongkar Gegara Suara Speaker Persidangan

Meski begitu, Gibran tetap menghargai masukan yang disampaikan DPR RI. Menurutnya, ide tersebut tetap bisa menjadi pertimbangan KAI dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan penumpang.***

Tags

Terkini