INSIBERNEWS - Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara – Kasus tragis mengguncang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) setelah seorang remaja perempuan berusia 14 tahun ditemukan tewas gantung diri. Pihak kepolisian, yang menemukan kejanggalan pada kondisi korban, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.
Kedua tersangka adalah KHM (25), yang merupakan abang kandung korban, dan N (20), pacar dari remaja tersebut. Penemuan ini bermula dari kecurigaan polisi yang mendapati perut korban membesar, mengindikasikan kehamilan.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Kepung DPR, Datang Berkonvoi Pakai Almamater
"Dugaan sementara, korban mengalami depresi karena kehamilan tersebut. Kami telah mengamankan dua orang yang kini berstatus tersangka sejak tadi malam," ujar Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Endang Ginting, pada Senin (25/8).
Menurut AKP Endang, kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam aksi pencabulan terhadap korban. KHM, abang kandung korban, diduga pernah melakukan tindakan pelecehan seksual.
Baca Juga: Polri Dalami Informasi Baru dari Keluarga Soal Misteri Kematian Diplomat Arya Daru
"Korban tinggal bersama abang, kakak, dan adiknya karena kedua orang tua mereka sudah menikah lagi dan tidak tinggal bersama," jelas AKP Endang. Informasi ini memberikan gambaran tentang latar belakang keluarga korban yang mungkin mempengaruhi kondisi psikologisnya.
Sementara itu, N, pacar korban, diduga telah melakukan hubungan badan dengan korban hingga menyebabkan kehamilan. Usia kandungan korban diperkirakan baru mencapai satu bulan.
Baca Juga: TRAGIS! Gegara Cemburu, Pria di Lombok Bunuh Pacar lalu Dicor di Septik Tank
Korban ditemukan tewas pada Jumat (22/8). Kecurigaan awal muncul karena adanya goresan di bagian dada korban, yang kemudian memicu penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Polres Labusel. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia, yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan harus menjadi prioritas utama untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali.