INSIBERNEWS - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) tengah menyiapkan langkah strategis untuk menghidupkan kembali koperasi masjid.
Program ini nantinya akan disinergikan dengan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, yang direncanakan menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) 2026.
Baca Juga: BYD Rilis Sealion 6 Dynamic Extended Range di Australia, Jangkauan Listrik Makin Panjang
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyebut koperasi masjid punya potensi besar untuk menjadi simpul ekonomi berbasis komunitas. Keberadaannya dinilai mampu memperkuat jaringan ekonomi rakyat di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus menggerakkan partisipasi masyarakat.
"Saya punya satu sisa keinginan, yaitu menghidupkan koperasi yang ada di masjid-masjid. Kami sudah membicarakan hal ini dengan Sekjen Dewan Masjid Indonesia dan Sekjen Majelis Ulama Indonesia," kata Ferry saat berbicara di Forum Sidang Tahunan Ekonomi Umat MUI di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).
Menurut Ferry, keberadaan koperasi masjid tidak hanya akan berfokus pada kegiatan usaha konvensional, tetapi juga bisa diarahkan untuk memenuhi kebutuhan jamaah dan warga sekitar. Mulai dari penyediaan sembako, pembiayaan mikro, hingga layanan sosial berbasis ekonomi syariah.
Ia menambahkan, konsep ini akan berjalan beriringan dengan program Kopdes Merah Putih yang digagas pemerintah.
Program tersebut diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan, dengan koperasi masjid sebagai salah satu penggeraknya.
Baca Juga: Terkait Gim Online Roblox, KPAI Tegaskan Pemerintah Bisa Blokir jika Terbukti Bahayakan Anak
"Kalau koperasi masjid hidup, kita bisa membangun ekosistem ekonomi yang kuat dari akar rumput. Ini juga selaras dengan semangat pemberdayaan ekonomi umat," ujarnya.
Ferry juga menilai, masjid memiliki jaringan yang luas dan kepercayaan publik yang tinggi. Hal ini menjadi modal sosial yang sangat berharga untuk menggerakkan koperasi secara berkelanjutan. Apalagi, masjid tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dari kota besar hingga pelosok desa.
Tidak hanya itu, keterlibatan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan memperkuat legitimasi program ini. Diharapkan, kolaborasi ini dapat mempercepat pembentukan koperasi masjid di berbagai daerah dan mendorong partisipasi aktif pengurus masjid.